Koalisi Pendidikan bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013
yang dijadikan pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melihat delapan kejanggalan ini, menunjukkan pemerintah tidak memiliki
mekanisme pasti dalam mengubah kurikulum.
Peneliti ICW, Siti Juliantari Rachman, mengatakan bahwa pihaknya
telah melakukan investigasi terkait proses perubahan kurikulum
pendidikan ini. Dari investigasi terhadap berbagai narasumber ini,
ditemukan delapan kejanggalan pada kurikulum 2013 yang menimbulkan
berbagai pertanyaan.
“Perubahan kurikulum ini aneh. Selain tergesa-gesa, ada juga
kejanggalan dari penyusunannya, guru, buku bahkan anggaran,” kata Tari
saat jumpa pers Kejanggalan Kurikulum 2013 di Kantor ICW, Kalibata,
Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Kejanggalan pertama adalah pemerintah menggunakan logika terbalik
dalam perubahan kurikulum pendidikan. Pemerintah justru mengubah
kurikulum terlebih dahulu baru diikuti dengan revisi Peraturan Menteri
dan Peraturan Pemerintah.
“Harusnya kan pemerintah merevisi PP tentang standar nasional
pendidikan dulu baru menyusun kurikulum baru. Ini sekarang standar
nasional pendidikan justru mengikuti kurikulum 2013,” jelas Tari.
Kejanggalan kedua adalah pemerintah tidak konsisten dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proses perubahan kurikulum
ini justru terlihat tidak terencana dan tidak terstruktur. Akibat
perubahan kurikulum di luar RPJMN adalah anggaran yang ikut tidak pasti.
Masalah anggaran ini menjadi kejanggalan ketiga dalam kurikulum 2013
ini. Sudah pernah disebut bahwa anggaran perubahan kurikulum ini tidak
pernah sama. Pada paparan pertama kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),
pemerintah menyebutkan anggaran kurikulum sebesar Rp 684 miliar. Namun
kemudian berubah menjadi Rp 1,4 triliun dan naik kembali menjadi Rp 2,49
triliun.
Kemudian kejanggalan keempat adalah tidak ada evaluasi komprehensif
terhadap KTSP yang dapat menjadi landasan adanya perubahan kurikulum
ini. Selanjutnya kejanggalan kelima adalah panduan kurikulum yang malah
membelenggu kreativitas dan inovasi guru serta penyeragaman konteks
lokal.
“Semuanya disediakan pusat. Guru jadi terbatas dalam mengembangkan
kreativitas dan konteks lokal kan berbeda tidak bisa diseragamkan,”
jelas Tari.
Kejanggalan keenam adalan target training master teacher yang
terlalu ambisius. Hal ini mengacu pada durasi pelatihan dan jumlah guru
yang akan dilatih cukup besar. Kejanggalan ketujuh adalah bahan
perubahan kurikulum yang disampaikan pemerintah berbeda-beda.
“Tidak ada dokumen pasti. Pemerintah hanya memperlihatkan powerpoint
saja yang terus bisa ditambah jika ada kekurangan. Jadinya dokumen
berubah terus tidak pasti,” ujar Tari.
Kejanggalan terakhir adalah persiapan buku yang jauh dari selesai.
Buku yang disiapkan untuk siswa dan guru baru selesai 50 persen. Bahkan
untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas
(SMA) buku yang siap baru buku Sejarah dan Matematika saja.
referensi : pendidikan indonesia
0 komentar:
Posting Komentar